Empat orang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka diduga terlibat kasus prostitusi online. Penangkapan ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra.
Dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis. Empat orang tersebut terdiri dari tiga perempuan dan satu laki laki. Saat ini mereka telah diamankan.
Pemeriksaan pun dilakukan. "Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020). "Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.
Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA, serta laki laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS. Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020). "Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter.
Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi. Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dua remaja perempuan, C (15) dan J (16), empat hari dinyatakan hilang oleh keluarga mereka di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mereka kemudian ditemukan di Perumahan Kavling Lestari,Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Seorang satpam perumahan yang sedang patroli menemukan mereka dalam keadaan menangis. Ibunda C, N (38) panik bukan main lantaran anaknya tak pulang sejak hari Minggu (1/11/2020). N mencari C dengan meminta bantuan ojek online di Jembatan Summarecon, Kota Bekasi.
"Selasa malam saya cari karena sudah panik. Saya kasih tahu ojek online, minta tolong cariin . Kalau ada, tangkap aja. Kami enggak tahu C ke mana," kata N saat ditemui di MapolsekCilandak, Kamis kemarin. Dan J rupanya dibawa seorang pria dari kawasan Pondok Ungu Permai, Kota Bekasi, menggunakan taksi online menuju sebuah penginapan di Jalan Margonda, Depok, pada hari Minggu itu.
Kapolsek Cilandak AKP Iskandarsyah mengatakan, C dan J mulanya bertemu seorang pria bernama Rizki di Pondok Ungu Permai.Rizki memesankan taksi online untuk C dan J menuju kawasan Margonda. "Mereka itu kaget mau di open BO ( booking online ). Karena mau di open BO, mereka kaget, enggak mau. Si anak juga kaget karena lihat lokasi penginapan," kata Iskandarsyah saat ditemui di Mapolsek Cilandak, Rabu malam.
Open BO merupakan istilah dalamprostitusi online . Open BO biasanya digunakan untuk transaksi prostitusi lewat aplikasi pesan singkat dan media sosial. "Jadi itu ada cowok melakukan percobaan penculikan.
Kenal di Michat dan ketemuan di Bekasi," ujar Iskandarsyah. Percobaan prostitusi online tersebut digagalkan oleh petugas satpam penginapan di Margonda tersebut. Iskandaryah mengatakan, petugas satpam penginapan mengecek KTP C dan J, tetapi mereka tak memiliki KTP.
"Akhirnya mereka dikasih uang ongkos Rp 50.000 untuk pergi," ujar Iskandar. Iskandarsyah menyebutkan, C dan J tak tahu jalan sehingga tersesat sampai ke wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. "Mereka dikasih tempat tinggal di Lebak Bulus. Itu dirumah kosongdan tak tahu itu rumah siapa.
Ada informasi dari masyarakat, ada anak kecil dua orang di dalam rumah. Padahal, itu rumah kosong," kata Iskandarsyah. Dan J ditemukan saat seorang satpam berpatroli di Perumahan Kavling Lestari, Lebak Bulus. Dan J keluar dari rumah kosong dalam keadaan menangis.
"Mereka sudah tiga hari di rumah kosong itu. Kemudian C dan J dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan," ujar Iskandarsyah. Dua remaja itu menjalani visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Rabu malam.
Visum dilakukan untuk memastikan adanya kekerasan fisik atau seksual pada dua remaja yang diduga akan dijerumuskan ke dalam prostitusi online itu. "Kami antisipasi, laksanakan visum kemarin didampingi oleh polwan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Metro Jakarta Selatan," kata Iskandarsyah, Kamis malam. Menurut Iskandar, dua remaja itu selanjutnya akan diperiksa sesuai prosedur dan didampingi lantaran masih di bawah umur.
Iskandar mengatakan, kasus dugaan eksploitasi anak yang menimpa C dan J ditangani unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. "Kami dalami untuk tindak pidananya. Harus buktinya kuat baru dilanjut. Lanjutan penyelidikan dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan," ujar Iskandar. Kini, C dan J sudah dijemput orangtua mereka.
Orangtua diminta polisi untuk selalu memantau dan mengawasi perkembangan C dan J.