Berikut cara mengecek bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) secara online. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat Indonesia yang terdampak Pandemi Covid 19. Dikutip dari , bantuan PKH nantinya akan disalurkan pihak Kementerian Sosial kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Anggaran dana bantuan langsung tunai Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp 28,71 triliun. Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan secara bertahap. Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui empat tahap pencairan, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober pada 2021.
Pencairan dana dilakukan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya cukup mudah. Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman .
Sementara bagi Anda yang mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan bantuan PKH, Anda bisa mengecek melalui website pemerintah provinsi masing masing. Contohnya untuk penerima bantuan pada wilayah Provinsi Jawa Tengah, pengecekan dapat dilakukan melalui laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau berikut. Kemudian cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar '' Data Tersedia ' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima. Selain Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Barat dan Jawa Timur juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos. Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Nilai bantuan yang diterima dalam 1 tahun adalah: Ibu Hamil: Rp 3 Juta Anak Usia Dini : Rp 3 Juta
Anak Sekolah : SD : Rp 900 ribu SMP : Rp 1,5 Juta
SMA : Rp 2 Juta Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 Juta Penderita Penyakit TBC : Rp 3 Juta
Lanjut Usia : Rp 2,4 Juta. Sementara untuk progam lainnya seperti Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200 ribu per bulan dan per keluarga. Bantuan juga disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dari bulan Januari hingga Desember.
Proses pencairannya akan dilakukan di e warong terdekat. Sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) nilai yang diterima adalah Rp 300 ribu/bulan/keluarga. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.
Target penerimanya adalah 10 juta penerima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Seluruh Indonesia.